Laminated Machine Glazed (LMG) atau yang juga disebut sebagai kertas bungkus nasi warna putih memiliki ukuran yang lebih kecil daripada kertas bungkus nasi warna coklat. Dari perbedaan itulah yang membuat kertas bungkus ini memiliki fungsi dan harga yang berbeda.
Sebagai pabrik kertas bungkus nasi putih atau LMG, PT Suparma Tbk ingin mengedukasi masyrakat tentang kegunaannya serta definisinya melalui artikel ini.
Apa Itu Kertas Bungkus Nasi Warna Putih?
Seperti yang dijelaskan di atas, nama lain dari kertas bungkus nasi warna putih adalah Laminated Machine Glazed (LMG).

Kata “Laminated” berarti kertas tersebut dilapisi dengan bahan plastik tipis untuk membuatnya lebih kuat dan tahan air. Proses pelapisan ini dilakukan menggunakan mesin-mesin canggih (Machine) sehingga menghasilkan permukaan yang halus dan mengkilap (Glazed). Lapisan mengkilap ini tidak hanya membuat kemasan terlihat lebih menarik, tetapi juga berfungsi untuk menjaga suhu makanan agar tetap hangat dan mencegah makanan menempel pada kemasan.
Kertas nasi warna putih Cap Gajah atau LMG memiliki dua varian, yaitu kemasan berwarna hijau muda dan coklat yang dibedakan dari ukurannya. Kertas hijau muda berukuran 25 cm x 27 cm, sedangkan yang coklat berukuran 22 cm x 27 cm. Namun, keduanya sama-sama berisi 100 lembar.
Jenis Makanan yang Bisa Dibungkus Pakai Kertas Nasi Warna Putih
Selain membungkus nasi seperti restoran cepat saji pada umumnya, LMG juga dapat digunakan untuk membungkus ragam makanan seperti yang ada di bawah ini:
1. Gorengan
Ukurannya yang pas membuat kertas bungkus nasi warna putih atau LMG Cap Gajah menjadi pilihan tepat untuk membungkus berbagai jenis gorengan, baik yang gurih maupun yang asin. Dengan begitu, tangan kita terhindar dari minyak goreng yang menempel sehingga terjaga kehigienisannya.
2. Makanan Cepat Saji
Berbagai cepat saja yang umumnya dibungkus dengan kertas nasi warna putih atau LMG Cap Gajah yaitu burger, kentang goreng dan kebab. Selain itu, pizza juga sering menggunakan kertas LMG sebagai alas penyajian.
3. Makanan yang Dikukus
Kertas LMG atau kertas bungkus nasi warna putih tidak hanya cocok untuk makanan gorengan, tetapi juga makanan kukus seperti dimsum. Banyak penjual makanan kukus yang menggunakan kertas LMG sebagai alas penyajian.
Harga Kertas Bungkus Nasi Warna Putih Cap Gajah
Kini Anda dapat membeli kertas nasi warna putih “Cap Gajah” di Shop PT Suparma Tbk berikut dengan daftar nama LMG yang dijual di toko tersebut:
| NO | NAMA PRODUK | Link Pembelian |
| 1 | Kertas Bungkus Gajah® LMG Hijau 100sh | Beli di Sini |
| 2 | Kertas Bungkus Gajah® LMG Coklat 100sh | Beli di Sini |
Nama Produsen Kertas Bungkus Nasi Warna Putih Merek Cap Gajah
Kertas bungkus nasi warna putih Cap Gajah diproduksi oleh pabrik kertas bungkus nasi putih bernama PT Suparma Tbk (dahulu bernama PT Supar Impama) yang kini dikenal sebagai Indonesia’s Sustainable Paper Company yang berdiri sejak 25 Agustus 1976 diatas tanah seluas 5 (lima) hektar yang berlokasi di Jl. Raya Mastrip No.856, Warugunung, Kec. Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur 60221 yang awalnya dibantu oleh 100 tenaga kerja yang ahli di bidangnya.
Di dekade awal pembentukanya PT Supar Inpama berhasil membuat kertas roll jumbo berkapasitas 6.000 ton per tahun pada tahun 1978. Pada tahun yang sama, PT Supar Inpama mengganti namanya menjadi PT Suparma.
Demi menjawab kebutuhan pasar maka PT Suparma menambahkan 3 (tiga) mesin kertas tahun 1983 yang mampu meningkatkan jumlah produksi gulungan kertas menjadi 36.000 ton per tahun.
Sejalan dengan masuknya sektor industrialisasi di Indonesia tahun 1992, PT Suparma meningkatkan kapasitas produksi dengan menambahkan 2 unit mesin kertas terbaik di Indonesia. Dengan bantuan mesin tersebut maka di tahun 1992, PT Suparma memecahkan rekor dengan menghasilkan gulungan kertas dengan total keseluruhan mencapai 78.000 ton per tahun.
Keberhasilan PT Suparma tersebut jadi jawaban atas kemampuan pabrik kertas bungkus nasi warna putih Cap Gajah ini untuk bersaing di era globalisasi. Untuk itu pada 15 November 1994, PT Suparma resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan publik atau Tbk. Dengan demikian, “Tbk” resmi tersematkan di belakang PT Suparma sehingga menjadi PT Suparma Tbk.
Kemudian pada tahun 1997 PT Suparma Tbk membangun power plant berkapasitas 27 Megawatt (MWH) untuk memenuhi daya listrik pabrik PT Suparma Tbk agar mesin-mesin kertas dan operasional pendukung dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan.
Seiring dengan upaya PT Suparma Tbk menjaga mutu dan kualitas pabrik dan produk, maka di tahun 2003 pabrik kertas bungkus nasi Cap Gajah ini resmi mengantongi sertifikat ISO 9001. Sejalan dengan penambahan mesin kertas maka PT Suparma Tbk memperluas pabrik menjadi 28 Hektar. Dengan demikian kapasitas yang dihasilkan mencapai 230.000 ton per tahun.
PT Suparma Tbk tak serta merta menyampingkan kualitas demi kuantitas. Oleh karena itu PT Suparma Tbk terus senantiasa menjaga kualitas setiap produk kertas bungkus nasi dengan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
PT Suparma Tbk pun selalu ingin meningkatkan kapasitas produksi dengan menghadirkan dua mesin kertas terbaru baru di tahun 2015 dan 2022. Peningkatan jumlah mesin sejalan dengan meningkatkan kapasitas produksi keseluruhan sehingga penting bagi PT Suparma Tbk untuk memiliki sertifikat-sertifikat kelayakan untuk kertas dan tisu dari PT Suparma Tbk.
Tahun-tahun berikutnya, sertifikat yang berhasil dimiliki oleh PT Suparma Tbk yaitu:
- ISO 9001
- ISO 14001
Percayakan “Cap Gajah” Sebagai Kertas Bungkus Andalan Anda
Sudahkah Anda memiliki kertas nasi warna putih “Cap Gajah” di rumah”? Apabila belum, sebaiknya dapatkan sekarang di Shop PT Suparma Tbk.
Toko resmi kertas bungkus nasi “Cap Gajah” itu menawarkan harga yang menarik dibandingkan toko-toko lainnya.
Ayo dapatkan sekarang dengan klik link di bawah ini: