Cap Gajah adalah merek kertas bungkus kepercayaan orang-orang Indonesia berkat kualitasnya. Itu terbukti karena kertas bungkus viral ini diproduksi oleh pabrik kertas nasi bertaraf internasional Cap Gajah yakni PT Suparma Tbk.
Kertas bungkus Cap Gajah telah didistribusikan ke seluruh Indonesia sehingga setiap pedagang nasi pasti tak asing dengan produk ini. Eksistensi Cap Gajah hingga saat ini menunjukan komitmen yang tak pernah berhenti terhadap kualitas dan kebaikan untuk lingkungan.
Untuk itu ketahui perjalanan kami muali dari sejarah dan toko-toko online kami untuk memudahkan Anda mendapatkan kertas nasi Cap Gajah.
Lokasi Pabrik Kertas Nasi Cap Gajah, PT Suparma Tbk
PT Suparma Tbk adalah pabrik kertas nasi bertaraf internasional merk Cap Gajah yang tepatnya berada di Jl. Raya Mastrip No.856, Warugunung, Kec. Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur 60221. Selain lokasi tersebut, Ppabrik kertas nasi Cap Gajah PT Suparma Tbk juga memiliki kantor cabang yang tersebar di Bandung, Jakarta, dan Bali.
- Branch Office PT Suparma Tbk di Bandung
- Branch Office PT Suparma Tbk di Jakarta
- Branch Office PT Suparma Tbk di Bali
Dengan adanya kantor cabang di kota besar tersebut membuktikan bahwa PT Suparma Tbk berkomitmen agar semua masyarakat mudah mendapatkan produk kertas nasi dengan mudah dan cepat.

Sejarah Pabrik Kertas Nasi Cap Gajah
PT Suparma Tbk adalah pabrik kertas nasi bertaraf internasional merk Cap Gajah yang telah berdiri sejak 25 Agustus 1976 diatas tanah seluas 5 (lima) hektar yang dahulu bernama PT Supar Inpama) dibantu oleh 100 tenaga kerja yang ahli di bidangnya sehingga mampu mempertahankan kualitas kertas.
Di awal pembentukanya PT Supar Inpama berhasil membuat kertas roll jumbo terbesar yaitu sebesar 6.000 ton per tahun. Pada tahun yang sama, PT Supar Inpama mengganti namanya menjadi PT Suparma.
Berjalannya waktu, kebutuhan akan produk kertas nasi di Indonesia mengalami peningkatan. Demi memenuhi kebutuhan pasar maka PT Supar Inpama menambah mesin kertas termutakhir sebanyak 3 (tiga) mesin kertas pada tahun 1983. Penambahan tersebut mampu meningkatkan jumlah produksi gulungan kertas yang totalnya mencapai 36.000 ton per tahun.
Jumlah tersebut masih terus ditingkatkan oleh PT Supar Inpama selaku pabrik kertas nasi Cap Gajah. Sejalan dengan masuknya sektor industrialisasi di Indonesia tahun 1992, PT Supar Inpama atau PT Suparma Tbk meningkatkan kapasitas produksi dengan menambahkan 2 unit mesin kertas terbaik di Indonesia. Dengan bantuan mesin tersebut maka di tahun 1992, PT Suparma memecahkan rekor dengan menghasilkan gulungan kertas dengan total keseluruhan mencapai 78.000 ton per tahun.
Keberhasilan PT Suparma tersebut jadi jawaban atas kemampuan pabrik kertas nasi Cap Gajah dalam bersaing di era globalisasi. Maka dari itu pada tanggal 15 November 1994, PT Suparma resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan publik atau Tbk. Dengan demikian, “Tbk” resmi tersematkan di belakang PT Suparma sehingga menjadi PT Suparma Tbk.
Demi menghasilkan produk kertas nasi yang berkualitas maka di tahun 1997, PT Suparma Tbk membangun power plant berkapasitas 27 Megawatt (MWH) untuk memenuhi daya listrik PT Suparma Tbk agar mesin-mesin kertas beroperasi dengan optimal.
Sejalan dengan penambahan mesin kertas maka PT Suparma Tbk memperluas pabrik menjadi 28 Hektar. Dengan demikian kapasitas yang dihasilkan mencapai 230.000 ton per tahun. Berkat luas pabrik yang semakin besar maka pabrik kertas nasi Cap Gajah PT Suparma Tbk juga telah berhasil memproduksi jenis-jenis kertas lain diantaranya: kertas industrial, fine paper, dan tisu yang berhasil dijual secara pasar nasional dan internasional.
PT Suparma Tbk tak serta merta menyampingkan kualitas demi kuantitas. Oleh karena itu PT Suparma Tbk sebagai pabrik kertas nasi bertaraf internasional terus senantiasa menjaga kualitas kertas nasi Cap Gajah dengan cara melakukan tahapan demi tahapan sertifikasi yang dibutuhkan.
Alhasil di tahun 2012, PT Suparma Tbk meraih sertifikat FSC atau Forest Stewardship Council. Dengan adanya sertifikat FSC membuktikan bahwa PT Suparma Tbk berkontribusi untuk ikut melindungi hutan dunia dari penebangan liar demi memenuhi serat pulp alami.
Sebagai pabrik kertas nasi bertaraf internasional Cap Gajah yang taat terhadap peraturan pemerintahan, PT Suparma Tbk telah sah mendapatkan sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia. Sertifikat itu didapatkan PT Suparma Tbk pada tahun 2013.
PT Suparma Tbk pun selalu ingin meningkatkan kapasitas produksi dengan menghadirkan dua mesin kertas terbaru baru di tahun 2015 dan 2022. Peningkatan jumlah mesin sejalan dengan meningkatkan kapasitas produksi keseluruhan sehingga penting bagi kami untuk memiliki sertifikat-sertifikat kelayakan untuk kertas dan tisu dari PT Suparma Tbk.
Tahun-tahun berikutnya, sertifikat yang berhasil dimiliki oleh pabrik kertas nasi Cap Gajah PT Suparma Tbk yaitu:
- ISO 14001 tahun 2016
- HALAL tahun 2018
- SUCOFINDO tahun 2020
- FSSC tahun 2020
Agar mengetahui tentang PT Suparma Tbk, berikut ini kami lengkapi penjelasan tentang sertifikat pabrik tisu PT Suparma Tbk sekaligus produk-produk tisu yang diproduksinya.
Produk Dari Pabrik Kertas Nasi Cap Gajah PT Suparma Tbk



Cap Gajah yang diproduksi oleh PT Suparma Tbk terdiri dari dua variasi yaitu Laminated Wrapping Kraft (LWK) atau kertas nasi coklat dan Laminated Machine Glazed (LMG) atau kertasi putih.
Beli Kertas Nasi Cap Gajah Termurah
Hanya PT Suparma Tbk satu-satunya pabrik kertas nasi yang terbaik karena selain kualitas, kami juga menjual kertas bungkus dengan harga yang paling terjangkau.
Untuk mendapatkan harga terbaik maka kami sarankan untukmembelinya di tombol bawah ini. Itu karena barangnya dijamin 100% original dan pasti cepat sampai.