Aplikasi QR Code PT. Suparma Tbk

Sejarah Asal Usul Perayaan Imlek di Indonesia dan Rekomendasi Hampers Imlek

Mengenal sejarah asal usul perayaan Imlek di Indonesia adalah salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk menghargai semua umat di Indinesia.

Mengenalnya bukan hanya perayaan, melainkan simbol identitas, keteguhan budaya, dan perjalanan sejarah yang panjang karena selama berabad-abad, perayaan ini telah melewati berbagai fase politik yang drastis, mulai dari pengakuan di era kemerdekaan, pelarangan ketat selama puluhan tahun, hingga akhirnya menjadi bagian tak terpisahkan dari keberagaman nasional Indonesia.

Sejarah Asal Usul Peryaan Immlek di Indonesia dan Kedatangan Tradisi Imlek di Nusantara

Secara etimologis, kata “Imlek” berasal dari dialek Hokkien, di mana Im berarti bulan dan Lek berarti penanggalan. Jadi, Imlek secara harfiah berarti “Kalender Bulan”. Tradisi ini pertama kali masuk ke Nusantara seiring dengan gelombang migrasi masyarakat Tiongkok sejak abad ke-3 Masehi. Para perantau ini membawa sistem pertanian, teknologi kemaritiman, hingga tradisi spiritual mereka ke tanah air.

Awalnya, Imlek adalah perayaan syukur para petani di Tiongkok atas datangnya musim semi. Namun di Indonesia, tradisi imlek beradaptasi dengan budaya lokal namun tetap mempertahankan esensinya sebagai momen refleksi, syukur atas rezeki setahun yang lalu, dan harapan akan keberuntungan di tahun yang baru.

Eksistensi Imlek di Era Kolonial dan Pendudukan Jepang

Pada masa penjajahan Belanda, posisi masyarakat Tionghoa berada dalam kelas sosial perantara. Meski aktivitas ekonomi mereka berkembang, pemerintah kolonial sering kali membatasi pergerakan mereka. Namun, perayaan Imlek umumnya tetap diizinkan sebagai kegiatan internal komunitas.

Perubahan mengejutkan terjadi pada masa pendudukan Jepang (1942–1945). Melalui Keputusan Osamu Seirei No. 26 pada 1 Agustus 1943, pemerintah Jepang menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai salah satu hari libur resmi. Ini merupakan catatan sejarah pertama di mana Imlek mendapatkan status formal sebagai hari libur di wilayah yang sekarang menjadi Indonesia.

Pengakuan di Masa Awal Kemerdekaan (Era Soekarno)

Asal usul perayaan Imlek di Indonesia mulai diakui khalayak saat Penetapan Pemerintah No. 2/UM/1946 telah keluar. Dimana pada saat itu Soekarno menetapkan empat hari raya bagi masyarakat Tionghoa sebagai hari libur resmi, yaitu Tahun Baru Imlek, wafatnya Nabi Konghucu, hari lahirnya Nabi Konghucu, dan hari Tsing Bing.

Pada masa ini, budaya Tionghoa berkembang pesat. Sekolah-sekolah bahasa Mandarin berdiri, surat kabar berbahasa Mandarin beredar luas, dan atraksi Barongsai dapat disaksikan di ruang publik tanpa rasa takut.

Namun, situasi politik yang mulai bergejolak di awal 1950-an membuat status hari libur ini sempat dicabut melalui Keppres No. 24 Tahun 1953, meski perayaannya sendiri masih diperbolehkan.

Masa Kelam Orde Baru: Larangan dan Pembatasan 32 Tahun

Titik balik paling drastis dalam asal usul perayaan Imlek di Indonesia terjadi setelah peristiwa G30S pada tahun 1965. Rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Aturan ini secara tegas melarang perayaan Imlek dan aktivitas budaya Tionghoa dilakukan di muka umum.

Selama 32 tahun, masyarakat Tionghoa dipaksa melakukan asimilasi total. Segala bentuk ritual keagamaan, pertunjukan seni seperti Barongsai dan Liong, hingga penggunaan aksara Mandarin harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau di ruang tertutup. Pada masa ini dianggap sebagai periode paling sunyi bagi perayaan Imlek di Indonesia, di mana ekspresi budaya dianggap sebagai ancaman stabilitas politik.

Gus Dur dan Angin Segar Reformasi

Runtuhnya Orde Baru pada 1998 membawa perubahan besar. Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dikenal sebagai “Bapak Tionghoa Indonesia” karena keberaniannya mencabut Inpres No. 14/1967 melalui Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2000.

Langkah revolusioner ini mengembalikan hak-hak sipil dan kultural warga Tionghoa. Untuk pertama kalinya setelah tiga dekade, masyarakat Indonesia kembali bisa menyaksikan kemeriahan Barongsai di jalanan dan lampion merah yang menghiasi sudut-sudut kota. Pada tahun 2001, Gus Dur juga menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya bagi mereka yang merayakan).

Imlek Sebagai Hari Libur Nasional di Era Megawati

Puncak dari pengakuan resmi terhadap Imlek terjadi pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Dalam sebuah pidato di hadapan masyarakat Tionghoa pada perayaan Imlek nasional tahun 2002, Megawati mengumumkan bahwa mulai tahun 2003, Tahun Baru Imlek resmi ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. Langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan pernyataan politik yang kuat bahwa etnis Tionghoa adalah bagian integral dari bangsa Indonesia yang memiliki hak setara dalam menjalankan tradisi dan keyakinannya.

Wujud Toleransi dan Kepedulian Lingkungan dalam Bingkisan Imlek

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai toleransi, merayakan keberagaman dapat dilakukan melalui tindakan nyata yang sederhana namun berkesan. Seperti memberikan hantaran atau hampers kepada kerabat dan tetangga yang merayakan Imlek adalah salah satu cara mempererat tali silaturahmi antarumat beragama.

Salah satu pilihan hampers sederhana namun sangat bermanfaat adalah semua varian Tissue Plenty. Tissue ini Dikenal luas karena kelembutannya yang premium sehingga Tissue Plenty® bukan sekadar kebutuhan rumah tangga biasa, melainkan simbol kepedulian terhadap kelestarian bumi.

Sebagai tissue yang bertanggung jawab pada hutan dunia, maka memberikan Tissue Plenty dalam bingkisan Imlek sama artinya dengan Anda turut mengajak orang-orang terdekat untuk beralih menggunakan tissue yang bersertifikat FSC®.

Dengan cara ini, perayaan Imlek tidak hanya menjadi momen berbagi kebahagiaan dan keberuntungan, tetapi juga menjadi langkah kecil kita dalam menjaga keasrian dunia untuk generasi mendatang.

Referensi:

Detikcom

AntaraNews

Merdika ID

Scroll to Top